Ahad 03 May 2020 22:41 WIB

Polda Sumsel Antisipasi Balapan Liar

Polda Sumsel menurunkan tim untuk mengantisipasi balapan liar dan aksi lainnya.

Red: Ratna Puspita
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya mengantisipasi kemungkinan adanya balapan liar di Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya saat kondisi jalanan sepi dalam pembatasan sosial mencegah penularan Covid-19. Polda Sumsel menurunkan tim untuk mengantisipasi balapan liar dan aksi lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan kerumunan masyarakat saat pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Terkait hal itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Palembang, Ahad (3/5). Dalam KRYD di wilayah Ibu kota Provinsi Sumsel itu, diturunkan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Tim Hunter Polrestabes Palembang.

Baca Juga

Wakapolda pada kesempatan itu mengatakan, dalam suasana bulan suci Ramadhan dan pandemi COVID-19, Polda Sumsel berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa serta menjalankan saat beraktivitas di rumah dengan aman dan nyaman. Peningkatan kamtibmas dilakukan dengan patroli di permukiman penduduk dan jalan protokol yang rawan dijadikan tempat balapan liar dan tindak kejahatan.

Dalam KRYD, gabungan tim Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang membubarkan kerumunan masyarakat di sejumlah lokasi dan mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan balapan liar serta tindak pidana lainnya. "Remaja yang diamankan itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum untuk memberikan efek jera, mencegah terjadi gangguan kamtibmas, dan mendukung upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata wakapolda Sumsel itu pula.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

(QS. Al-Baqarah ayat 222)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement