REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah memukul semua sektor, baik kesehatan maupun ekonomi, tak terkecuali instansi pendidikan swasta. Mengingat biaya operasionalnya banyak bergantung dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP) siswa, dan saat ini banyak orang tua siswa yang juga mengalami kesulitan ekonomi. Termasuk di dalamnya upah untuk guru honorer di sekolah swasta tersebut.
"Saya harap, adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat membantu sekolah swasta di saat-saat seperti ini. Kepala sekolah saya harap dapat cermat dalam mengalokasikan dana," harap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/4).
Menurut politikus Partai Golkar itu, dengan murid tidak masuk sekolah, biaya listrik, air, kebersihan, dan lain-lainnya, maka banyak mata anggaran yang terpangkas. Sehingga dengan demikian dana tersebut dapat dialokasikan untuk gaji guru honorer. Apalagi kebijakan terbaru memberikan kebebasan untuk kepala sekolah untuk mengunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan di masing-masing sekolah.
"Kami juga menerima masukan dari para guru dan sekolah swasta jika ada masukan di tataran kebijakan, Insya Allah akan kami sampaikan ke Kemendikbud," ungkap Hetifah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai kepala sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan di sekolah. Oleh karena itu, kebijakan dana BOS terbaru memberikan kebebasan untuk kepala sekolah untuk mengunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah. Terutama di tengah-tengah pukulan pandemi Covid-19.
"Apabila guru honorer di suatu sekolah yang sangat dibutuhkan di sekolah itu sedangkan kesejahteraannya kurang, biaya transportasinya kurang. Kepala sekolah boleh mengambil dana BOS hingga 50 persen untuk menunjang kesejahteraan para guru honorernya, karena hanya kepala sekolah yang tahu tentang kebutuhan guru di sekolahnya," tutur mantan CEO Gojek tersebut.