Senin 04 May 2020 17:11 WIB

Gatot Kaca Hingga Pitung Kawal PSBB Bogor

Personel yang pakai kostum karakrer itu memeriksa pengendara saat pemberlakuan PSBB

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Andi Nur Aminah
Personil Polres Bogor mengenakan kostum Gatot Kaca, hingga Pitung saat melakukan pemeriksaan di check point Simpang Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Foto: Dok Polres Bogor
Personil Polres Bogor mengenakan kostum Gatot Kaca, hingga Pitung saat melakukan pemeriksaan di check point Simpang Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor terus berinovasi dalam mengawal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kali ini, Polres Bogor menghadirikan sejumlah tokoh karakter saat melakukan pemeriksaan di check point Simpang Nagrak, Kecamatan Gunung Putri.

"Kami menurunkan personel (Kapolsek, Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas) yang menggunakan kostum tokoh karakter daerah dalam pelaksanaan PSBB di Gunung Putri," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy melalui keterangan resminya, Senin (4/5).

Baca Juga

Adapun tokoh karakter itu, di antaranya Gatot Kaca, Si Pitung hingga Kabayan. Roland menerangkan, personel yang menggunakan kostum tersebut guna memeriksa pengendara saat pemberlakuan PSBB. Selain itu, dia mengatakan, petugas berkostum juga dapat memberi hiburan bagi para pengendara.

"Sebagai bentuk langkah inovasi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah masa perpanjangan PSBB," ungkap Roland.

Dengan menerjunkan personil bekostum, Roland berharap, pihkanya dapat mengobati rasa kerinduan para personil maupun warga yang menunda waktu mudiknya. Pasalnya, pemeritah telah mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Selain memberikan imbauan dan teguran oleh karakter daerah, Gatot Kaca, Si Pitung dan Kabayan, kami pun turut memberikan surat teguran bagi pelanggar PSBB khususnya di titik check  point Simpang Nagrak Gunung Putri," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement