Selasa 05 May 2020 13:13 WIB

Polda Terima Laporan Pencurian dengan Korban Dokter Tirta

Insiden pencurian terjadi di Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi kaca mobil milik dr Tirta hancur dirusak pencuri.
Foto: @tirta_hudhi
Kondisi kaca mobil milik dr Tirta hancur dirusak pencuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencurian yang dialami oleh dokter muda dan influencer Tirta Mandira Hudhiatau akrab disapa dr Tirta pada Senin 4 Mei 2020 malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh Tirta Mandira Hudhi. "Iya betul, (laporannya) tanggal 4 (Mei 2020)," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (5/5).

Yusri mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan masih berada di tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. "Masih diselidiki ya, kita akan teliti laporannya, kita sudah ambil keterangan awal si pelapor, kita akan buat bagaimana kronologis kehilangannya, bagaimana mobilnya, kaca mobil sebelah kiri telah pecah, barang-barangnya diambil apa aja," ujarnya.

Kejadian pencurian dengan memecahkan kaca mobil tersebut terjadi di Jalan Artowijoyo, Kencana Loka, Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Kejadian tidak mengenakan ini dibagikan Tirta dalam akun Instagram resminya @dr.tirta.

"Kejahatan ada karena ada kesempatan. Baru mampir minimarket, ealah balik2 gini. Kaca mobil saya dipecah, alhamdulillah nyawa masih aman! Stay safe!" ujar dia seperti dalam akun Instagram-nya, Selasa 5 Mei 2020.

Tirta sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2647/V/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ, Tanggal: 04 Mei 2020. Dalam akun Instagramnya, Tirta minta apa yang menimpanya tidak disangkutpautkan dengan konspirasi. "Btw: kejahatan ya kejahatan, jangan d sangkut pautin konspirasi yoww, intinya kemalingan hahaha," kata dia lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement