Selasa 05 May 2020 18:37 WIB

Update Covid 19 Depok: Positif Jadi 316, Meninggal 20 Orang

Gugas Covid-19 Depok menyebut penambahan pasien positif masih terus melonjak.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas merapikan wadah sampel dahak milik warga yang menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di perbatasan Jakarta-Bekasi, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (5/5).Tes PCR secara random untuk 50 masyarakat yang melintas di titik perbatasan antara Jakarta dan Bekasi itu untuk mendeteksi lokasi dan menekan penyebaran virus Corona
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan wadah sampel dahak milik warga yang menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di perbatasan Jakarta-Bekasi, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (5/5).Tes PCR secara random untuk 50 masyarakat yang melintas di titik perbatasan antara Jakarta dan Bekasi itu untuk mendeteksi lokasi dan menekan penyebaran virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan informasi perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19) pada Selasa 5 Mei 2020. Korban positif yang meninggal dunia tercatat bertambah dari sebelumnya 18 orang menjadi 20 orang.

"Jumlah terkonfirmasi positif juga bertambah dari 303 orang menjadi 316 orang dan korban sembuh (dan) meninggal (total) 47 orang," ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (5/5).

Dadang mengutarakan, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada sebanyak 1.262 orang, selesai pengawasan 463 orang, dan 799 orang masih dalam pengawasan.

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan  (ODP), saat ini 3.288 orang, selesai pemantauan 1.585 orang, dan 1.704 orang masih dalam pemantauan.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini ada 1.229 orang, sebanyak 354 orang selesai pemantauan, dan 875 orang masih dalam pemantauan.

"Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok terus melonjak dan meningkat, meski telah menerapkan PSBB kali kedua. Untuk itu kami berharap warga agar mentaati aturan PSBB," ujar Dadang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement