Selasa 05 May 2020 22:59 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Purwarkarta Bertambah 3 Orang

Total pasien positif Covid-19 di Purwakarta 23 orang, lima diantaranya sudah sembuh

Buruh di Purwakarta Dapat Bantuan Masker dan Vitamin, Selasa (6/5). Total pasien positif Covid-19 di Purwakarta 23 orang, lima diantaranya sudah sembuh
Foto: istimewa
Buruh di Purwakarta Dapat Bantuan Masker dan Vitamin, Selasa (6/5). Total pasien positif Covid-19 di Purwakarta 23 orang, lima diantaranya sudah sembuh

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan terjadi penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hari ini terjadi penambahan pada orang yang berstatus positif COVID-19. Ada tambahan tiga orang, sehingga jumlah kasus positif menjadi 23 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta Deni Darmawan di Purwakarta, Selasa (5/5). Ia mengatakan dari 23 orang yang positif itu, lima orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan yang masih menjalani perawatan 18 orang.

Ia mengemukakan untuk warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya berkurang satu. Dari sebelumnya 20 orang, menjadi 19 orang. Untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 115 orang atau bertambah tiga orang dibandingkan sehari sebelumnya 112 orang.

Deni mengatakan sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui Gugus Tugas COVID-19, di antaranya Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, mulai Rabu (6/4) hingga 20 Mei 2020, Pemkab Purwakarta akan memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement