Kamis 07 May 2020 23:50 WIB

In Picture: Penerapan dan Perpanjangan PSBB di Beberpa Kota di Tanah Air

.

Rep: / Red: Yogi Ardhi

Warga mengayuh sepeda saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pemerintah telah resmi memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang pada tanggal 6 Mei 2020 selama 14 hari sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. (FOTO : ANTARA /M Ibnu Chazar)

Polisi menyampaikan pemberitahuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pengendara sepeda motor di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pemerintah telah resmi memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang pada tanggal 6 Mei 2020 selama 14 hari sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. (FOTO : ANTARA /M Ibnu Chazar)

Suasana ramai kendaraan bermotor melintas di flyover jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 8 Mei hingga 21 Mei 2020 (FOTO : ANTARA/BAYU PRATAMA S)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) berbincang dengan warga pulang dari Taiwan yang di karantina di GOR Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2020). Kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung tentang bantuan untuk warga yang terdampak COVID-19, tempat karantina pemudik dan penerapan PSBB Kota Tegal (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Seorang juru parkir berada samping spanduk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beton Jalan Hos Cokroaminoto, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2020). Menurut surat keputusan Walikota Tegal Nomor 443/066/2020 penerapan PSBB tahap II di Kota Tegal diperpanjang dari 7 Mei hingga 20 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Sejumlah warga memadati salah satu jalan protokol di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pemerintah melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran COVID-19 salah satunya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kebijakan tersebut masih saja diabaikan karena rendahnya kesadaran masyarakat (FOTO : ANTARA/Dedhez Anggara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Beberapa pemerintah kota di Tanah Air menetapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayahnya masing-masing.

Penerapan PSBB ini ada yang merupakan masa perpanjangan ada juga yang baru pertama kali diberlakukan.

sumber : Republika, Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement