Jumat 08 May 2020 22:53 WIB

In Picture: Pelaporan Dugaan Perbudakan WNI ABK Kapal China

..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memperlihatkan berkas bukti kasus usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (tengah) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memberikan keterangan pers usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5). Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABP) Long Xin 629 dan Long Xin 604 berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian saat (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor kasus dugaan perdagangan manusia David Surya (kiri) bersama Ricky Margono memperlihatkan berkas bukti kasus usai pelaporan di Jakarta, Jumat (8/5).

Pelaporan itu dilakukan setelah Anak Buah Kapal (ABK) Long Xin 629 dan Long Xin 604 milik perusahaan Cina yang berasal dari Indonesia diduga mengalami perbudakan saat berlayar hingga berujung kematian.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement