Sabtu 09 May 2020 15:43 WIB

Malang Raya Ajukan PSBB

Gubernur Jatim segera mengirim draf pengajuan PSBB Malang Raya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Seorang warga melintas di depan portal jalan yang ditutup di Perumahan Araya, Malang, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Sejumlah perumahan di kawasan tersebut mulai menutup akses jalan untuk mencegah penyebaran virus Corona
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Seorang warga melintas di depan portal jalan yang ditutup di Perumahan Araya, Malang, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Sejumlah perumahan di kawasan tersebut mulai menutup akses jalan untuk mencegah penyebaran virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan segera mengirim draf pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya ke Kementerian Kesehatan. Itu setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5).

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu mengungkapkan, pengiriman draf pengajuan PSBB Malang Raya ke Kemensos, paling lambat dilaksanakan pada Ahad (10/5). Khofifah mengatakan, bahkan pengiriman draf pengajuan PSBB bisa dikirimkan sore ini, jika kesemua kepala daerah telah melengkapi draf pengajuan PSBB tersebut.

"Kalau lampirannya sudah lengkap sore ini, ya sore ini saya kirim surat (pengajuan PSBB Malang Raya ke Kemenkes). Atau besok pagi kita akan mengirimkan surat ke Menkes," ujar Khofifah seusai mengikuti rapat koordinasi.

Khofifah menegaskan, baik Bupati Malang, Wali Kota Malang, maupun Wali Kota Batu sudah sama-sama berkomitmen untuk penetapan PSBB tersebut. Artinya, kesemua kepala daerah sudah sangat siap menerapkan PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ini kami sudah melakukan pembahasan yang komprehensif. Insya Allah semuanya sudah pada posisi yang terkoordinasikan dan Insya Allah bisa siap (menjalankan PSBB) bisa lebih baik lagi," ujar Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement