REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan segera mengirim draf pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya ke Kementerian Kesehatan. Itu setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5).
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu mengungkapkan, pengiriman draf pengajuan PSBB Malang Raya ke Kemensos, paling lambat dilaksanakan pada Ahad (10/5). Khofifah mengatakan, bahkan pengiriman draf pengajuan PSBB bisa dikirimkan sore ini, jika kesemua kepala daerah telah melengkapi draf pengajuan PSBB tersebut.
"Kalau lampirannya sudah lengkap sore ini, ya sore ini saya kirim surat (pengajuan PSBB Malang Raya ke Kemenkes). Atau besok pagi kita akan mengirimkan surat ke Menkes," ujar Khofifah seusai mengikuti rapat koordinasi.
Khofifah menegaskan, baik Bupati Malang, Wali Kota Malang, maupun Wali Kota Batu sudah sama-sama berkomitmen untuk penetapan PSBB tersebut. Artinya, kesemua kepala daerah sudah sangat siap menerapkan PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini kami sudah melakukan pembahasan yang komprehensif. Insya Allah semuanya sudah pada posisi yang terkoordinasikan dan Insya Allah bisa siap (menjalankan PSBB) bisa lebih baik lagi," ujar Khofifah.