Senin 11 May 2020 10:38 WIB

Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Ancam Stabilitas Keuangan

Arus modal keluar pada awal tahun sudah melampaui catatan krisis 2008 dan 2013.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, pandemi Covid-19 yang kini tengah terjadi di berbagai belahan dunia berpotensi menciptakan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Disrupsi di sisi permintaan maupun suplai akibat pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi menjadi faktor penyebabnya.

Sri menuturkan, dalam mencegah penyebaran Covid-19, negara-negara melakukan langkah ekstrem dengan membatasi interaksi sosial manusia. Hal itu menyebabkan aktivitas sosial dan ekonomi mengalami penurunan drastis, bahkan kematian beberapa kegiatan ekonomi.

Baca Juga

Sebagai efek domino atau dampak perambatannya, Sri mengatakan, terjadi ancaman pada stabilitas sistem keuangan. "Ini yang jadi perhatian sangat tinggi dari KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," tuturnya dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Senin (11/5).

Salah satu indikator ancaman yang terlihat signifikan adalah arus modal keluar (capital outflow). Sri mencatat, pada periode Januari hingga Maret saja, setidaknya ada Rp 145,28 triliun aliran modal yang keluar dari Indonesia.