Pasien Positif COVID-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (ketiga kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Yohanes merupakan salah satu pasien positif COVID-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya. (FOTO : Antara/Olha Mulalinda)
Pasien Positif COVID-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (kedua kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Yohanes merupakan salah satu pasien positif COVID-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya. (FOTO : Antara/Olha Mulalinda)
Petugas kesehatan meninjau tempat karantina Pasien Orang Tanpa gejala (OTG) COVID-19, di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Papua Barat memperpanjang masa tanggap darurat penanggulangan wabah COVID-19, setelah wilayah tersebut menunjukan penambahan signifikan pasien positif hingga hari ini, Senin (11/5/2020) mencapai 70 orang, 2 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia (FOTO : Antara/Olha Mulalinda)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pasien Positif COVID-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (ketiga kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020).
Yohanes merupakan salah satu pasien positif COVID-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya.
sumber : Antara
Advertisement