REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menyediakan sedikitnya 176 kamar sebagai rumah singgah untuk tempat peristirahatan bagi para tenaga kesehatan selama masa penanganan Covid-19.
Rumah singgah ini menggunakan Wisma Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)i Gedung P4TK IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.