Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

Selasa 12 May 2020 17:32 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Tarakan gagalkan penyelundupan 2 kg sabu dari Malaysia.

Bea Cukai Tarakan gagalkan penyelundupan 2 kg sabu dari Malaysia.

Foto: Bea Cukai
Dari penindakan tersebut petugas berhasil membekuk satu orang tersangka berinisial A

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Bea Cukai Tarakan bersama dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Indonesia. Pada penindakan yang dilakukan pada Sabtu (9/5) lalu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram. Penindakan dilakukan petugas gabungan di perairain Selumit Pantai, Tarakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, menyatakan berdasarkan hasil pengintaian petugas gabungan, diperoleh informasi mengenai target yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia. “Dari pengintaian yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu, petugas kemudian berhasil menemukan target operasi dan melakukan pengejaran dengan menggunakan speed boat di wilayah perairan Selumit Pantai,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (12/5).

Baca Juga

Dari penindakan tersebut petugas berhasil membekuk satu orang tersangka berinisial A (31 tahun). Saat dilakukan pengejaran, tersangka melarikan diri membawa barang bukti. “Petugas melanjutkan pengejaran ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya di kediamannya. Tersangka berusaha membuang barang bukti yang dibawanya dengan menyembunyikan di rumah pada saat kabur. Barang bukti berupa sabu seberat 2.000 gram berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” tambah Minhajuddin.

Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Selama tahun 2020 ini Bea Cukai Tarakan telah melakukan 2 kali penindakan narkotika. Sebelumnya pada pertengahan bulan Maret 2020, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.002 gram. Sehingga selama tahun 2020 ini, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai 3,002 kilogram.

Penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan terus berjalan secara kontinyu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba. Berbagai upaya proses pengawasan telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak menurunkan perhatian dalam melaksanakan tugas negara.

Berkaitan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Bea Cukai Tarakan senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pegawainya dalam menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam terutama dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler