Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Bamsoet: Pelonggaran PSBB Perlu Komitmen Pusat dan Daerah

Rabu 13 May 2020 20:06 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)  menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memerlukan kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia pun mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memerlukan kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia pun mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB.

Foto: mpr
Bamsoet meminta Pusat dan Daerah tak membuat aturan tumpang tindih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memerlukan kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia pun mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB. 

"Dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi covid-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bamsoet, Rabu (13/5).

Bamsoet berharap pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait covid-19 yang tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan covid-19.

MPR pun mendorong pemerintah agar terus memantau dan memiliki data laju kurva penambahan kasus harian covid-19 di setiap daerah. Sehingga kebijakan itu tak meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," ujar Bamsoet. 

Dalam penegakan aturan, MPR mendorong pemerintah bersama aparat untuk tetap mengawasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing. Pemerintah juga diminta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler