REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggratiskan tagihan pelanggan PDAM untuk bulan Mei dan Juni 2020, khususnya untuk pelanggan PDAM Tirta Bening Pati kelas 1A, kata Bupati Pati Haryanto.
"Pelanggan kelas 1A itu yang penggunaan airnya sekitar 10 hingga 15 meter kubik per bulannya," ujarnya di Pati, Rabu (13/5).
Untuk mengecek golongan pelanggan, kata dia, pelanggan PDAM Tirta Bening dapat melihat rata-rata penggunaan air setiap bulannya di struk pembayaran PDAM. "Jumlah pelanggan yang masuk kategori tersebut ada sekitar 3.000-an lebih pelanggan," ujarnya.
Jika ditotal, kata Bupati, nilainya Rp 250 jutaan. Pembebasan tagihan PDAM itu digagas Pemkab Pati guna membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak penyakit virus corona (Covid-19). "Adapun anggarannya, akan ditanggung oleh PDAM Tirta Bening. Pendapatannya berkurang nggak apa-apa. Itu bentuk keseriusan Pemkab Pati dalam menangani dampak Covid-19," ujarnya.
Bagi pelanggan kelas 1A yang sudah terlanjur membayar tagihan, kata dia, akan diberlakukan di bulan berikutnya.