Rabu 13 May 2020 23:56 WIB

BPS: Jumlah Tamu Menginap Hotel di Jambi Turun 28 Persen

Jumlah tamu menginap hotel di Jambi hanya mencapai 27.379 orang

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat jumlah tamu menginap di hotel berbintang di Jambi menurun 28,74 persen dari 38.421 orang pada Februari menjadi 27.379 orang pada Maret 2020.

"Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Maret 2020 sebanyak 27.379 orang dimana jumlah tamu nusantara sebanyak 27.256 dan tamu manca negara hanya ada 123 orang," kata Kepala BPS Provinsi Jambi, Wahyudin, melalui keterangan resminya yang diterima Rabu.

BPS juga mencatat dari 27 ribu tamu hotel nusantara yang menginap di hotel bintang di Jambi ada terdiri dari 1.238 orang menginap di hotel bintang satu, 3.251 orang menginap di hotel bintang dua, 12.867 orang menginap di hotel bintang tiga, 5.317 orang menginap di hotel bintang empat, dan 4.583 orang menginap di hotel bintang lima.

Sedangkan untuk tamu mancanegara sebanyak 123 orang, dengan rincian yang menginap di hotel bintang tiga sebanyak 21 tamu asing, hotel bintang empat ada 54 tamu asing dan hotel bintang lima sebanyak 48 tamu asing.

"Untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara mencapai 0,005 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat lima tamu yang berasal dari mancanegara," kata Wahyudin.

Pada Maret 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang lima sebesar 2,72 dan terendah di hotel bintang tiga yaitu 1,52. Dibandingkan Februari 2020, rata-rata lama menginap hotel bintang empat dan hotel bintang lima naik, sedangkan hotel bintang satu, hotel bintang du, dan hotel bintang tiga turun.

Kemudian BPS Jambi juga mencatat Tingkat Pengunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 35,19 persen, lebih rendah dibanding TPK Februari 2020 yaitu sebesar 42,69 persen.

Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang lima sebesar 88,01 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 15,59 persen. Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang lima pada Februari 2020 sebesar 95,46 persen sedangkan terendah hotel bintang satu pada Maret sebesar 15,59 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement