Kamis 14 May 2020 21:45 WIB

Kecelakaan Beruntun di Medan Karena Rem Blong

Kecelakaan beruntun terjadi di Medan.

Kecelakaan beruntun (ilustrasi)
Foto: tmcmetro.com
Kecelakaan beruntun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan ring road Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (14/5), disebabkan rem blong.Kecelakaan yang melibatkan sedikitnya lima kendaraan itu mengakibatkan satu orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Petugas Unit Lantas Polsek Medan Sunggal Bripka P Taringan, di lokasi kejadian mengatakan, kejadian berawal saat satu unit truk melaju dari arah ring road menuju Jalan Asrama Pondok Kelapa.

Baca Juga

Pada saat di persimpangan lampu merah, truk terus melaju karena mengalami kondisi rem blong dan menabrak satu unit mobil Pajero.Pajero yang ditabrak tersebut kemudian menabrak hingga naik ke atas mobil Honda Jazz yang berada di depannya. "Kemudian menabrak mobil box," ungkapnya.

Ia mengatakan, satu orang korban dalam kecelakaan tersebut mengalami luka ringan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.Sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Pos Unit Lantas Medan Sunggal, demikian Bripka P Taringan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement