Jumat 15 May 2020 23:11 WIB

PMI Bantu Sembako 30 Lansia di Pulau Panggang

Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Lansia, ilustrasi
Foto: Republika
Lansia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 30 kaum lanjut usia (lansia) di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara menerima paket bantuan sosial (Sembako) dari Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jumat (15/5).

"Atas nama Pemkab Kepulauan Seribu, saya ucapkan terima kasih kepada PMI yang telah memberikan bantuan berupa alat dan paket sembako dalam masa PSBB," kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

Bantuan itu diserahkan Junaedi bersama Ketua PMI DKI Jakarta, Muhammad Muas didampingi Ketua PMI Kepulauan Seribu, Nasir Sabara di Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka.

Paket Sembako itu berisi beras 5 kilogram, minyak 2 liter, mie instan 4 bungkus, gula 1 kilogram, tepung 1 kilogram, susu 1 kaleng dan sarden 1 kaleng.

Muhammad Muas mengaku, bantuan tersebut merupakan dukungan dari PMI Pusat untuk mengantisipasi dampak saat pandemi virus corona (Covid-19). “Kegiatan ini bagian dari komitmen PMI, semoga bantuan ini bisa berguna, kita saling membantu untuk meringankan beban masyarakat, dan terpenting warga tetap disiplin serta menjalankan PSBB,” harap Muas.

Menanggapi hal ini, Ade (52) Warga RW 04 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara mengaku, dirinya senang dengan bantuan yang diberikan PMI DKI Jakarta. "Terima kasih banyak kepada PMI, yang peduli dengan kami. Semoga PMI terus dan terus membantu rakyat-rakyat seperti kami ini," harapannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement