Ahad 17 May 2020 19:13 WIB

Pandemi Covid-19 tak Halangi Ekspor Tanaman Krisan ke Jepang

Ekspor bunga krisan masih berlangsung di tengah pandemi meski volume berkurang

Ekspor bunga krisan Indonesia masih diminati pasar internasional di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Kementan
Ekspor bunga krisan Indonesia masih diminati pasar internasional di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini hampir seluruh negara di dunia dilanda Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. Kegiatan ekspor-impor menjadi salah satu yang terdampak karena adanya pembatasan yang dilakukan oleh beberapa negara.

Sekalipun demikian, hal itu tidak menyurutkan kebutuhan akan tanaman florikultura (hias). Hal tersebut dapat dilihat dari tetap tingginya permohonan pengeluaran benih (ekspor) tanaman hortikultura terutama tanaman florikultura (tanaman hias).

Baca Juga

Masih tingginya permintaan ekspor produk pertanian khususnya tanaman florikultura tidak terlepas dari upaya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian menjadi tiga kali lipat (GraTiEks) disamping terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas / mutu dari komoditas pertanian yang diekspor tersebut.

Sementara Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto mengatakan, permintaan akan tanaman hias tidak hanya datang dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Salah satu tanaman hias yang masih diminati adalah tanaman krisan atau di Indonesia juga dikenal dengan nama seruni.

“Permintaan ekspor untuk benih tanaman krisan yang masih tinggi datang dari beberapa Negara di kawasan Asia Timur utamanya Negara Jepang,” ujar Prihasto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).

Anton-sapaannya- menjelaskan, tanaman krisan atau seruni sudah sangat berkembang di Indonesia, varietas yang sudah terdaftar di kementerian pertanian untuk saat ini sudah mencapai 105 varietas.

Ini masih akan bertambah mengingat masih meningkatnya minat akan tanaman hias cantik yang satu ini. Varietas-varietas yang telah terdaftar mayoritas adalah hasil pemuliaan yang dilakukan oleh Balai Penelitian Tanaman Hias. “Ada juga yang merupakan introduksi yang berasal dari luar negeri,” tambah dia.

Salah satu perusahaan yang bergerak di bisnis tanaman hias dan aktif melakukan permohonan untuk ekspor tanaman krisan adalah PT Transplant Indonesia. PT Transplant Indonesia merupakan salah satu eksportir benih krisan yang ada di Indonesia.

Perusahaan yang berlokasi di Kampung Garung, Desa Cirumput Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1996. Perusahaan  ini mengekspor benih krisan ke negara Jepang  dalam bentuk rooted cuttings dan unrooted cuttings.

"Pengiriman dilakukan seminggu sekali namun di bulan-bulan tertentu pengiriman bisa dilakukan 2 kali seminggu sesuai permintaan,” ujar  Kepala Bagian Umum PT Transplant Indonesia, Dodi.

Dodi menambahkan, saat ada pandemi sekarang ini pengiriman tetap dilakukan seminggu sekali hanya volumenya saja yang berkurang karena pesawat yang terbatas.

“Biasanya sekali pengiriman sekitar 200 ribu bunga sekarang hanya sekitar 150 ribu bunga,” tambah Dodi.

Selama setahun PT Transplant Indonesia mengekspor sekitar 14 juta benih krisan ke Okinawa, Jepang dengan nilai ekspor mencapai hampir 9 miliar rupiah. “Benih krisan yang diekspor merupakan hasil produksi di kebun yang dikelola sendiri oleh perusahaan. Peluangnya terbuka bagi siapapun. Pasarnya luas,” pungkas Dodi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement