REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mulai mempersiapkan diri menyusun protokol The New Normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah operasi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
“Pertamina sedang mempersiapkan penyusunan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia,”ujar Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina di Jakarta (18/5).
Pada skenario yang akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang tersebut, Pertamina menyiapkan protokol yang akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan Pertamina, diantaranya terkait kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan dan tracking kondisi pekerja.
Juga terkait pengaturan kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi, maupun pengaturan pelayanan kepada pelanggan dengan physical distancing maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi MyPertamina.
Sampai saat ini, lanjut Nicke, Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina.
Penerapan protokol tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 Pertamina yang telah terbentuk sejak Maret lalu. “Sesuai arahan Menteri BUMN, Pertamina akan terus mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19. Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia,”katanya.