Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa dan mendata kue produk UMKM yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa isi parcel yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya (FOTO : IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa dan mendata produk makanan kebutuhan lebaran yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa dan mendata kue produk UMKM yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020).
Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya.
sumber : Antara
Advertisement