REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Pemerintah Kota Pariaman, Sumatra Barat, memastikan menutup objek wisata di daerah itu saat libur Lebaran. Sebab, Pariaman masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Lebaran kan 24 Mei sedangkan pemberlakuan PSBB hingga 29 Mei, jadi objek wisata tidak dibuka," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, kemarin.
Ia mengatakan, jika objek wisata di daerah itu dibuka maka ditakutkan akan terjadi penyebaran Covid-19 di sana. Apabila ada pedagang atau wisatawan yang memaksakan diri untuk berdagang atau berlibur ke objek wisata maka akan diberikan tindakan tegas.
Genius menyampaikan, rencana penutupan objek wisata di daerah itu telah dibahas. "Setelah Lebaran nanti kami lihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Genius.
Jika warga di daerah itu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Pariaman akan membahas pelonggaran aturan pemberlakuan PSBB. Ia menyebutkan protokol tersebut di antaranya menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Sebab dilonggarkannya aturan tersebut, kata Genius, karena ingin memulihkan perekonomian warga di daerah itu yang dalam beberapa waktu terakhir terdampak Covid-19. "Jadi faktor ekonomi juga harus dikembangkan dengan baik," ujar dia.
Namun, kata dia hingga saat ini kesadaran warga Pariaman untuk menerapkan protokol tersebut masih rendah. Hal itu dapat dilihat masih banyaknya warga yang berkumpul di satu tempat tanpa menggunakan masker.