REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 33 penumpang telah disetujui untuk diberangkatkan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (21/5) pagi.
"Update sampai dengan jam 09.00 WIB, penumpang yang disetujui berangkat 33 orang. Ditolak lima orang," kata Kasatpel Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji.
Afif mengatakan, penumpang yang diberangkatkan mayoritas ke Jawa Tengah untuk tujuan penugasan dinas. Sedangkan mereka yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan serta memiliki kecenderungan mudik Lebaran.
Calon penumpang yang tiba ke Terminal Pulogebang diarahkan untuk mendatangi meja pemeriksaan berkas persyaratan perjalanan. Petugas mengecek sejumlah dokumen mulai dari kartu identitas, surat penugasan perusahaan atau surat keterangan sehat dari otoritas terkait.