REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pusat perbelanjaan barang elektronik di Kota Surabaya, Jawa Timur, bisa buka kembali menjelang Lebaran atau selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II. Dengan syarat, pusat perbelanjaan itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Lutifiyah di Surabaya, Kamis (21/5), mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat terkait kondisi perekonomian di Surabaya selama pandemi. Rapat dengan sejumlah pihak mulai Gugus Tugas, Satpol-PP, Bagian Hukum, Perekonomian, Perdagangan, dan Linmas Kota Surabaya, dilakukan melalui teleconference pada Rabu (20/5).
"Hasil rapat, pusat perbelanjaan elektronik diizinkan buka, seperti WTC (World Trade Center)," ujar Luthfiyah.
Kendati demikian, lanjut dia, semua pihak, baik penjual maupun pembeli harus disiplin dan tertib menjalankan protokol kesehatan. Tentunya, di depan pintu masuk pusat perbelanjaan elektronik harus disiapkan penjagaan ketat.
"Jadi yang masuk harus memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Itu arahan kami," katanya.
Menurut Luthfiyah, pertimbangan dan kebijakan ini diambil karena semua belum mengetahui kapan virus corona ini berhenti. "Kalau lama semua akan susah juga, untuk itu ekonomi harus tetap berjalan meskipun agak melemah karena ada wabah ini. Tetapi perekonomian tidak boleh mati," ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya terus memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Surabaya selama PSBB dan jelang Lebaran. "Kami selalu mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya.
Irvan mengatakan personel PPB Linmas dan Satpol PP disebar ke berbagai mal seperti Tunjungan Plaza, Grand City, Pakuwon Super Mall, Delta Plaza Surabaya, BG Junction, dan beberapa mal lainnya. "Setiap mal itu berbeda-beda penanganannya, tapi intinya kami sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung mal terkait pelaksanaan PSBB Tahap II di Kota Surabaya," ujarnya.