Kamis 21 May 2020 21:54 WIB

Wakaf Solusi Pengentasan Kemiskinan Pascapandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 diperkirakan akan menambah jumlah penduduk miskin.

Red: Agung Sasongko
Aza El Munadiyan (Manajer Strategic partnership Dompet Dhuafa Pendidikan)
Foto: Dok Dompet Dhuafa.
Aza El Munadiyan (Manajer Strategic partnership Dompet Dhuafa Pendidikan)

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Aza El Munadiyan (Manajer Strategic partnership Dompet Dhuafa Pendidikan)

COVID-19 telah membuka kembali mata banyak pihak bahwa kondisi ekonomi bisa berubah secara drastis dan berlangung cepat. Dalam sekejap trilliunan kekayaan tergerus, jutaan orang jatuh miskin, ratusan ribu perusahaan gulung tikar.

Menurut data Badan Pusat Statistik per September 2019 jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 24,79 juta. Laporan Bank Dunia yang bertema "Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class" menyebutkan bahwa 115 juta atau sekitar 45% penduduk Indonesia termasuk kategori rentan miskin atau setiap saat bisa kembali dalam kategori miskin lagi.

Pandemi  COVID-19 yang diperkirakan berlangsung lama akan memicu pertambahan jumlah penduduk miskin. Harus ada langkah radikal dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia pasca COVID-19.