REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS – Masyarakat di Suriah melakukan ibadah sholat idul fitri 1441 H di rumah masing-masing. Hal tersebut, masih menanggapi langkah pencegahan untuk penanganan Covid-19, setelah sebelumnya, Dewan Ilmiah Yurisprudensi dari Kementerian Wakaf Agama (Awqaf) menangguhkan ibadah shalat di masjid.
Mengutip sana, Ahad (24/5), meski aturan ibadah shalat ied telah ditangguhkan. Namun, masjid-masjid sekitar tetap menyiarkan Takbir Idul Fitri melalui Menara dan pengeras suara seperti biasa.
Lebih jauh, penangguhan shalat idul fitri yang dilakukan itu, telah menjadi inisiatif yang diambil mayoritas negara Arab dan Islam untuk mencegah penyebaran pandemic Covid-19.
Sebelumnya pada (14/3), Dewan Ilmiah Yurisprudensi dari Departemen Agama Endowmen (Awqaf) serta Cendekiawan Serikat Levant Suriah, mengeluarkan fatwa yang menangguhkan khotbah, termasuk shalat Jumat di masjid-masjid Suriah. Tenggang waktu yang dimaksud adalah sejak 15 Maret hingga empat April.
Namun demikian, pada (8/5) masjid-masjid di Suriah dibuka kembali. Meskipun, ibadah shalat Jumat yang dilakukan harus dipotong durasinya menjadi hanya 10 menit.
Langkah tersebut masih berkaitan dengan pencegahan yang ketat termasuk sterilisasi masjid sebelum dan setelah shalat. Terlebih, dengan tetap mengutamakan jarak antar Jemaah dan mensterilkan tangan dan mengenakan masker.