REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berlaku hingga 4 Juni 2020. Namun, bukan berarti destinasi wisata Monumen Nasional (Monas) akan dibuka pada tanggal tersebut.
"Usai PSBB ini kan sampai tanggal 4 Juni, kita bukanya belum tentu 4 Juni," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rati Haryani, kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.
Pihak Monas masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka khawatir, jika langsung dibuka pada 4 Juni, maka banyak orang akan mengunjungi Monas, padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.
Apabila nanti membuka kembali operasionalnya, pihak Monas akan menerapkan etika penanganan Covid-19 yang baik. Rati mengatakan pengunjung yang datang harus menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker. Jika ada pengunjung yang tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk.
Pengelola Monas juga akan mengecek suhu tubuh pengunjung. Bagi pengunjung yang memiliki suhu tubuh tinggi di atas 37 derajat Celsius tidak diperbolehkan masuk.
Jumlah pengunjung pun dibatasi. Tujuannya, agar tidak penuh dengan keramaian. Paling tidak sekitar 5.000 hingga 7.000 orang per hari. Itu pun diatur jaraknya oleh petugas.
Saat ditutup selama pandemi, Monas tidak melakukan kegiatan apapun secara daring. "Benar-benar tutup aja," ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, pengunjung yang datang ke Monas pada momen libur Lebaran mencarapi 20 ribu orang per hari. Monas biasanya mulai beroperasi pada hari kedua Lebaran. Pengunjung yang datang ada yang datang dari dalam maupun luar Jakarta. Rita menyebut, biasanya pengunjung yang datang dari Jakarta membawa saudaranya dari daerah untuk berkunjung.
Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir supaya aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Selain itu, agar Monas dapat beroperasi kembali seperti sedia kala.