Rabu 27 May 2020 07:10 WIB

135 Napi Asimilasi, Dibebaskan Lalu Ditangkap Lagi

135 narapidana asimilasi kini ditangani di 23 Polda se Indonesia.

Foto: Republika
135 narapidana asimilasi kini ditangani di 23 Polda se Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,

Hingga Senin (25/5), ada 135 narapida asimilasi kembali ditangkap.

Ke 135 narapidana ditangani di 23 Polda.

Polda Jawa Tengah: 17 orang

Polda Sumatra Utara: 17 orang

Polda Riau: 12 orang

Polda Jawa Barat: 11 orang

Polda Kalimantan Barat: 10 orang

Polda Sumatra Barat: 7 orang

Polda Jawa Timur: 7 orang

Polda Metro Jaya: 6 orang

Polda Lampung: 6 orang

Polda Sumatra Selatan: 6 orang

Polda Sulawesi Tengah: 5 orang

Polda DIY: 5 orang

Polda Kalimantan Timur: 4 orang

Polda Kalimantan Selata: 4 orang

Polda Banten: 3 orang

Polda Kalimantan Utara: 3 orang

Polda Kalimantan Tengah: 3 orang

Polda Sulawesi Selatan: 3 orang

Polda Sulawesi Utara: 2 orang

Polda NTB: 1 orang

Polda NTT:1 orang

Podla Papua Barat: 1 orang

Polda Bali: 1 orang

Jenis kejahatan: dominan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan, kasus penipuan dan penggelapan, perjudian, dan pembunuhan.

Motif napi asimilasi kembali melakukan kejahatan:

- Faktor ekonomi (terutama kejahatan pencurian).

- Rasa sakit hati dan dendam (pengeroyokan, penganiayaan, pembunuhan)

Sumber: Mabes Polri

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement