Sabtu 15 Mar 2025 04:20 WIB

Alasan Mabes Polri Tunjuk Anggota Densus Jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim

Mabes Polri berkomitmen menindak sindikat narkoba.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso
Foto: Tangkapan layar
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi sorotan setelah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempati posisi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri. Pasalnya Eko Hadi selama ini dikenal sebagai reserse yang bertugas dalam pengungkapan tindak pidana terorisme.

Kapolri Sigit menunjuk Brigjen Eko tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. "Brigjen Eko Hadi Santoso Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," demikian bunyi Surat Telegram.

Baca Juga

Lalu siapa Brigjen Pol Eko Hadi Santoso? Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi Polri, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996. Setelah lulus dari Akpol, Eko ditempatkan di berbagai penugasan strategis di lapangan.

Namanya baru muncul dalam pemberitaan setelah Eko menempati pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan penugasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.

Pada Agustus 2020, Eko diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri. Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.

Pada tahun 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada media di Jakarta, Jumat (14/3/2025) mengatakan mutasi ini selain sebagai penyegaran di institusi.

“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” singkat Irjen Pol Sandi.

Sementara Brigjen Eko yang ditemui di Mabes Polri menjawab singkat, bahwa dirinya akan mengedepankan integritas.

"Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama ya rekan-rekan wartawan," jawab Eko singkat.

Penunjukan orang Anti Teror pada penindakan Narkoba yang diluar kebiasaan ini tidak bisa dilepaskan dengan banyaknya peristiwa pelanggaran etik para personilnya. Pelanggaran berat bahkan mendorong institusi Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada para personil Tipid Narkoba. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement