REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak terkait wacana pelaksanaan new normal atau kenormalan baru di masa pandemi covid-19. Saat ini, evaluasi akan dilakukan terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Jumat (29/5) mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan akan terlebih dahulu menyampaikan evaluasi tim gugus tugas penanganan covid-19 kepada Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Selain itu, terkait wacana new normal menunggu berakhirnya pelaksanaan PSBB.
"Belumlah (new normal). Kita tunggu hari Jumat setelah Pak Wali Kota menerima expose tim gugus tugas covid," ujarnya melalui pesan singkat saat dihubungi, Rabu (27/5).
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan banyak pihak yang meminta pelonggaran pelaksanaan PSBB. Namun, ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diubah atau dilonggarkan selama pandemi.
"Saya sampaikan kepada mereka bahwa yang buat perwal itu Mang Oded yang tanda tangan, sekarang Mang Oded diminta untuk melanggar tanda tangan, Mang Oded mohon maaf Mang Oded tidak bisa," katanya.
Menurutnya, pihaknya tetap harus menegakkan aturan PSBB di masa pandemi corona. Meski katanya dilapangan masih terdapat masyarakat yang melanggar aturan.
Kasus positif covid-19 di Kota Bandung hingga Selasa (26/5) sore telah mencapai 300 orang, terdiri dari 38 orang meninggal dunia, 96 orang sembuh dan 166 orang masih dirawat. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 3.741 orang terdiri dari 3.590 kasus selesai dipantau dan dalam pemantauan 151 orang.
Pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 902 orang terdiri dari 233 orang masih dirawat dan 669 orang sudah selesai diawasi. Penyebaran positif corona hampir merata di 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung.