Rabu 27 May 2020 20:33 WIB

Lima Polisi Gadungan Ditangkap di Tangsel

Aksi sindikat ini sudah dilakukan berulangkali di wilayah Jakarta dan sekitarnya

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima tersangka polisi gadungan. Kelimanya ditangkap saat tengah melakukan pemerasan terhadap korban di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.
Foto: abdurrahman rabbani
Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima tersangka polisi gadungan. Kelimanya ditangkap saat tengah melakukan pemerasan terhadap korban di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN--Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima tersangka polisi gadungan. Kelimanya ditangkap saat tengah melakukan pemerasan terhadap korban di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

“Ini sindikat polisi gadungan, mereka terorganisir dalam bentuk kelompok. Mereka juga telah melakukan ini di beberapa tempat dan berulang dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Polres Tangsel pada Rabu (27/5).

Kelima tersangka tersebut bernama Dn, Az, Sy, Bry dan Jo. Mereka layaknya polisi sungguhan, dengan mencari sasaran kemudian melakukan pemeriksaan, tetapi mereka mengancam meminta sejumlah uang.

“Dalam modusnya tersebut, kelima tersangka ini melakukan ancaman akan menembak kaki korban jika tidak memberi uang. Hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Aksi sindikat ini sudah dilakukan berulangkali di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Di wilayah hukum kota Tangsel sendiri tersangka mengaku sudah dua kali. Kemudian di wilayah Jakarta Selatan sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.

“Kami saat ini sedang melakukan pengembangan di wilayah lain di mana diduga kuat sindikat ini beraksi. Kami juga meminta informasi kepada masyarakat yang pernah diperas atau menjadi korban sindikat ini agar segera melapor ke Polres Tangsel dan Poldek Pondok Aren  untuk kita tindaklanjuti,” jelas Iman.

Adapun pada saat proses penangkapan, kelima tersangka ini lakukan perlawanan kepada anggota kepolisian. Bahkan salah satu mengaku lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan mengancam anggota dengan menggunakan senjata air soft gun.

Melihat perilaku dan sikap mereka serta atribut yang digunakan tidak sesuai, kemudian polisi langsung lakukan penangkapan dan pemeriksaan. Pada saat diperiksa, tersangka tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. 

“Dari barang bukti yang kita sita adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi seperti kendaraan polisi. Pertama dari catnya warna hitam, kemudian menggunakan rotator, kemudian juga menggunakan plat dinas dan plat preman,” kata Iman. Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dikenakan pasal 368 KUHP tentang perampasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement