REPUBLIKA.CO.ID,CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dibuka secara bertahap ketika penerapan normal baru setelah masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB).
"Fasilitas umum akan diperbolehkan beroperasi kembali secara bertahap, seperti rumah ibadah, rumah makan, sekolah, dan yang lainnya, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya usai memimpin rapat di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (28/5).
Ade Yasin menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala desa agar seirama dalam membuka fasilitas umum dan memastikan bahwa di lokasi-lokasi tersebut menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19.
"Kita harus betul-betul menjaga, jangan sampai di fase normal baru menyebabkan terjadinya peningkatan lonjakan kasus positif Covid-19. Oleh sebab itu, sosialisasi intensif serta pengawasan yang ketat harus dilakukan," tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyusun rencana normal baru di tengah pandemik Covid-19 jelang berakhirnya PSBB. "Normal baru menjadi suatu keniscayaan mengingat belum ada yang tahu kapan pandemik ini berakhir dan vaksin belum ditemukan. Oleh sebab itu, kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Ade Yasin.
Ia mengatakan, secara umum konsep normal baru yaitu kembali memberikan kelonggaran sosial setelah dilakukan pembatasan pada masa PSBB, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus sadar dan patuh dalam menjalankan pola hidup sehat, memperkuat kekebalan tubuh, juga harus mampu beradaptasi menjadikan protokol kesehatan sebagai rutinitas sehari-hari," tuturnya.