Jumat 29 May 2020 15:18 WIB

Jelang New Normal, Ditemukan Tiga Kasus Baru di Garut

Tiga kasus baru itu ditemukan di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Garut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Foto perbandingan suasana kemacetan saat arus mudik sebelum adanya larangan mudik (depan) dan saat larangan mudik (belakang) di Jalur Selatan, Jalan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (20/5). Sejak diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah terpantau lengang
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Foto perbandingan suasana kemacetan saat arus mudik sebelum adanya larangan mudik (depan) dan saat larangan mudik (belakang) di Jalur Selatan, Jalan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (20/5). Sejak diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah terpantau lengang

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi penambahan tiga pasien positif baru jelang fase kenormalan baru (new normal) pada Kamis (28/5). Tiga kasus baru itu ditemukan di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, penularan kepada tiga pasien positif itu merupakan transmisi lokal. Ketiga orang itu tertular dari pasien sebelumnya yang dinyatakan positif di Kecamatan Selaawi. "Satu desa itu dikarantina lokal," kata dia, Jumat (29/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, terhitung sejak Jumat, Desa Samida di Kecamatan Selaawi akan dikarantina selama 14 hari. Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait karantina tersebut hingga wilayah tersebut dinyatakan bebas Covid-19.

Helmi menambahkan, karantina lokal direncanakan dilakulan di satu desa. Namun, yang sudah pasti dilakukan di satu dusun. Sementara wilayah lainnya akan dipantau perkembangannya.

"Di satu dusun ini ada yang ODP, PDP, dan positif. Ada 560 KK yang dikarantina, nanti kami lakukan tracing ke kampung lain. Kalau memang harus karantina, akan dikarantina," kata dia.

Selain itu, Pemkab Garut juga memutuskan untuk menerapkan PSBB di Desa Samida, Kecamataan Selaawi. Sebab, menurut dia, tingkat penyebaran Covid-19 di desa itu cukup tinggi.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Kamis ditemukan empat kasus ODP baru, satu kasus PDP, dan tiga kasus positif Covid-19. Tiga orang yang positif itu di antaranya seorang perempuan usia 41 tahun, anak laki-laki usia 15 tahun, dan anak laki-laki usia 8 tahun.

Dengan adanya tambahan kasus itu, total tercatat ada 16 kasus di Kabupaten Garut. Sebanyak enam orang masih dalam perawatan, delapan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement