REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi penambahan tiga pasien positif baru jelang fase kenormalan baru (new normal) pada Kamis (28/5). Tiga kasus baru itu ditemukan di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, penularan kepada tiga pasien positif itu merupakan transmisi lokal. Ketiga orang itu tertular dari pasien sebelumnya yang dinyatakan positif di Kecamatan Selaawi. "Satu desa itu dikarantina lokal," kata dia, Jumat (29/5).
Ia mengatakan, terhitung sejak Jumat, Desa Samida di Kecamatan Selaawi akan dikarantina selama 14 hari. Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait karantina tersebut hingga wilayah tersebut dinyatakan bebas Covid-19.
Helmi menambahkan, karantina lokal direncanakan dilakulan di satu desa. Namun, yang sudah pasti dilakukan di satu dusun. Sementara wilayah lainnya akan dipantau perkembangannya.
"Di satu dusun ini ada yang ODP, PDP, dan positif. Ada 560 KK yang dikarantina, nanti kami lakukan tracing ke kampung lain. Kalau memang harus karantina, akan dikarantina," kata dia.
Selain itu, Pemkab Garut juga memutuskan untuk menerapkan PSBB di Desa Samida, Kecamataan Selaawi. Sebab, menurut dia, tingkat penyebaran Covid-19 di desa itu cukup tinggi.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Kamis ditemukan empat kasus ODP baru, satu kasus PDP, dan tiga kasus positif Covid-19. Tiga orang yang positif itu di antaranya seorang perempuan usia 41 tahun, anak laki-laki usia 15 tahun, dan anak laki-laki usia 8 tahun.
Dengan adanya tambahan kasus itu, total tercatat ada 16 kasus di Kabupaten Garut. Sebanyak enam orang masih dalam perawatan, delapan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.