REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok belum dapat memastikan waktu pengoperasian kembali sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di saat pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, masih memerlukan pertimbangan dan kajian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 terkait skema persiapan pembukaan mal.
"Belum ada keputusan resmi dari Pemkot Depok mal boleh dibuka," kata Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (29/5).
Menurut Zamrowi, saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pengelola mal untuk mulai mempersiapkan skema atau protokol di area dalam mal. Seperti mitigasi pelaksanaan protokol Covid-19, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga membentuk tim gugus tugas kendali internal.
"Kalau nanti mal dizinkan buka akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, pengunjung dalam gedung dibatasi. Lalu disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, kewajiban pakai masker dan menempatkan petugas cek suhu, tubuh" jelasnya.
Mal Director Depok Town Square (Detos), Sutikno Pariyoto menuturkan, pihaknya mendukung keputusan yang akan diambil oleh Pemkot Depok terkait dibukanya kembali pusat perbelanjaan. Kini mereka sedang menyiapkan SOP yang harus ditaati pengunjung saat berada di dalam area gedung.
"Beberapa poin dalam SOP tersebut di antaranya, mewajibkan pengunjung dan pegawai toko menggunakan masker, membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen untuk menjaga jarak sesuai protokol Covid-19," tuturnya.
Kemudian, lanjut Sutikno, pihaknya juga akan menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk serta memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum masuk area mall.
"Meja dan kursi di restoran siap saji dan food court juga akan diterapkan jaga jarak. Termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh area mall setelah jam operasional. Semua ini akan kami lakukan atas instruksi Pemkot Depok untuk mencegah penularan virus Covid-19," pungkas dia.