SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Daerah di Jabar saat ini terbagi ke dalam dua kategori, yakni 15 daerah zona biru yang sudah boleh melakukan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan 12 daerah zona kuning yang masih harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Juni.
Kedua zona daerah tersebut memiliki perbedaan mendasar dari keleluasaan mobilitas masyarakatnya. Dimana daerah yang sudah boleh memulai AKB bisa mulai membuka sejumlah pusat aktivitas warga secara bertahap; seperti rumah ibadah hingga perkantoran.
AYO BACA : 6 Poin Penting New Normal yang Berlaku di 60% daerah Jabar
Namun, satu hal yang belum boleh dilakukan baik di zona AKB maupun PSBB adalah membuka operasional sekolah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan sekolah belum akan dibuka dalam waktu dekat, termasuk di daerah zona biru (zona AKB).
AYO BACA : PSBB Jabar Diperpanjang: Bodebek hingga 4 Juni, Daerah Lainnya hingga 12 Juni
"Sekolah belum boleh sama sekali beroperasi, walaupun di zona biru," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil ketika memberi keterangan pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (29/5/2020).
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan anak-anak sekolah. Saat ini, sekolah dinilai sebagai salah satu zona yang masih sangat rentan menjadi klaster penularan Covid-19.
Dengan demikian, seluruh siswa sekolah di Jabar dapat kembali melanjutkan belajar di rumah. Belum jelas kapan sekolah dapat dikatakan aman untuk kembali beroperasi.
"Anak-anak harus diutamakan keselamatannya. Sekolah tetap tutup sampai kami betul-betul yakin tidak ada ancaman luar biasa," ungkap Emil.
AYO BACA : Daftar Lengkap Pembagian Wilayah untuk PSBB dan New Normal Jabar