REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, di Karawang saat ini masih perpanjangan PSBB Provinsi Jawa Barat. Karenanya, tempat wisata pun selama PSBB tidak boleh buka dan tetap ditutup.
“Masyarakat karawang wajib mematuhi protokol kesehatan, dikhawatirkan apabila masyarakat tidak disiplin akan terjadi peningkatan Covid,” kata Fitra dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (2/6).
Ia meminta, masyarakat tetap melaksankn anjuran pemerintah. Terutama berkaitan penerapan ptotokol kesehatan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.
"Keberhasilan dan lama waktu penanggulangam covid 19 tergantung masyarakat sendiri, kami khawatir apabila masyarakat tidak disiplin, akan terjadi lagi peningkatan covid 19 di karawang, kita Iihat gambaran covid Nasional perhari peningkatan covid positif 700-900 lebih orang/hari" tuturnya.
Untuk proses persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru, kata dia, setiap kabupaten dan kota harus menindaklanjuti nilai kewaspadaan kabupaten/kota yg telah ditetapkan Gugus Tugas Provinsi ke dalam tingkatan kecamatan, desa dan kelurahan.
Evaluasi dilakukan sesuai rumus-rumus yang ada dalam lampiran surat gubernur kepada Menkes, untuk setiap wilayah kecamatan, desa dan kelurahan. Kabupaten/kota melaporkan kesanggupan dan kesiapan pelaksanaan AKB, dilengkapi data-data dan kesiapan anggaran.
”Selama persetujuan Kemenkes belum terbit, provinsi dan kab/kota tetap melaksanakan PSBB proporsional," ujarnya.