REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah DIY untuk segera menganggarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes). Hingga saat ini nakes yang menangani pasien Covid-19 di DIY belum mendapatkan insentif.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, gugus tugas penanganan Covid-19 dalam hal ini harus harus segera mendata nakes yang menangani Covid-19. Sehingga, insentif dapat segera diberikan mengingat sudah sekitar tiga bulan mereka di garda depan menangani Covid-19.
"Kami minta agar gugus tugas segera mendata dan menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Terutama bagi yang pendapatannya kecil seperti perawat, satpam, administrasi dan dokter-dokter di garis depan," kata Huda, Rabu (3/6).
Pemda DIY juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penganggaran insentif bagi nakes ini. Hal ini dimaksudkan agar dapat menjangkau semua nakes yang terlibat baik di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, rumah sakit swasta, Puskesmas hingga klinik.