REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tiga bulan setop selama pandemi Covid-19, beberapa destinasi wisata di Provinsi Lampung akan segera buka kembali rencananya pada 6 Juni 2020. Pengelola destinasi wisata sudah siap menjalankan protokol kesehatan yang teta kepada karyawan dan pengunjung selama beroperasi.
“Kami sudah tiga bulan setop operasi, tidak ada sama sekali pemasukan, sebagian karyawan sudah dirumahkan. Kalau tidak dibuka, usaha kami akan bangkrut,” kata Manajer Pemasaran Operasional Taman Wisata Lembah Hijau Yudi Indra kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (3/6).
Dia mengatakan, Taman Wisata Lembah Hijau menjadi pelopor untuk dibukanya kembali destinasi wisata di Lampung. Selama ini, ujar dia, tidak ada berniat mengajukan diri kepada pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk membuka kembali tempat wisata tersebut.
Setelah mengadakan pertemuan, sejumlah pemilik dan pengelola tempat wisata, organisasi transportasi wisata seperti kendaraan bus, travel, dan perahu bermotor, juga organisasi perhotelan dan yang terkait dengan kepariwisataan, ikut serta menentukan nasibnya ke depan.
Selain Taman Wisata Lembah Hijau, destinasi wisata baru seperti Pulau Tegal Mas juga telah siap untuk membuka lagi tempat wisatanya pada 6 Juni 2020. Tempat wisata laut, pantai, dan pulau lainnya, seperti Pulau Ringgung, Pantai Mutun, Pulau Tangkil, Pantai Clara, dan Pulau Pahawang juga mendukung untuk beroperasi lagi.
Yudi Indra mengatakan, sejumlah pengelola destinasi wisata, pengurus asosiasi kepariwisataan baik transportasi maupun akomodasi, telah bertemu dengan Dinas Pariwisata dan juga kepolisian. Pertemuan tersebut, membahas tata kelola destinasi wisata selama masa pandemi Covid-19. “Pertemuan itu pada Jumat 29 Mei 2020,” ujarnya.
Taman Lembah Hijau, ujar Yudi, sejak beberapa waktu lalu telah menyiapkan protokol kesehatan baik kepada karyawan maupun taman-taman wisatanya baik alam maupun satwa. Berbagai tempat wisata Lembah Hijau telah dilakukan penyemprotan rutin disinfektan secara berkala, dan juga menyiapkan sarana cuci tangan di berbagai tempat.
Pengelola melakukan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan dan riwayat perjalanan dan kontaknya, selanjutnya pemeriksaan suhu tubuh pengunjung sesuai dengan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Edarwan menyatakan, telah membahas kesiapan beroperasi tempat wisata di Lampung dengan pelaku usaha wisata di Lampung. Diantaranya, pelaku usaha wisata laut, pantai, pulau, wisata bahari, gunung, kuliner, budaya, dan pendidikan.
Menurut Edarwan, yang dibahas pada prinsipnya tidak lain protokol kesehatan baik di dalam tempat wisata maupun kepada pengunjung. Aturan kesehatan tetap harus ditegakkan, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pandemi Covid-19, telah merubah cara berwisata selama ini. Saat beroperasi tempat wisata harus mematuhi secara ketat protokol kesehatan, diantaranya wajib memakai masker, cuci tangan pakai sabu, jaga jarak, tidak berkerumun, memeriksakan suhu tubuh, dan menjaga perilaku hidup sehat.