REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Dalam kisah sebelumnya, diceritakan bahwa Hurmuzan, salah seorang bangsawan dari Persia menjadi mualaf. Dia menyatakan keislamannya setelah dibawa kaum Muslimin dari Persia ke hadapan Umar bin Khattab di Madinah.
Setelah menyatakan keislamannnya, Hurmuzan mendapatkan kehidupan yang aman dan tenang di Madinah. Namun, sungguh-sungguhkah keislaman Hurmuzan?
Prof Hamka (Buya Hamka) dalam bukunya yang berjudul Sejarah Umat Islam menuliskan, sebelum bangsa Persia ditaklukkan oleh kaum Muslimin, mereka adalah bangsa yang besar. Namun, setelah ditaklukkan, keadaan menjadi terbalik.
Dan, ini menimbulkan kebencian bagi sebagian orang-orang Persia terhadap Islam. Khususnya terhadap Umar bin Khattab yang di masa kepemimpinannya kaum Muslimin bisa menaklukkan bangsa Persia.
Setelah ditaklukkan itu, banyak orang-orang Persia yang dibawa ke Madinah. Di Madinah, beberapa dari mereka, khususnya dari kalangan budak-budak Persia, sering mendatangi rumah Hurmuzan. Di antara yang datang itu adalah Fairuz yang bergelar Abu Lu'luah. Dia adalah budak dari Mughirah bin Syub'ah.
Tentang Hurmuzan ini, Buya Hamka menuliskan bahwa pada lahirnya dia menjadi Islam. Tetapi di hatinya, dendamnya kepada Islam dan Umar belum terbalaskan akibat kekalahannya.
Di kemudian hari, Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lu'luah. Abdol Hossein Zarrinkoob, dalam The Arab Conquest of Iran and its Aftermath, menuliskan setelah pembunuhan itu, salah satu putra Umar bin Khattab, Ubaidillah membunuh Hurmuzan karena dicurigai terlibat rencana pembunuhan itu.
Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, dalam sebuah kajiannya mengutip kitab Al Awashim Minal Qaqashim karya Imam Qadhi Abu Bakar Ibnul Arobi. Disebutkan, salah seorang putra Abu Bakar Siddiq, Abdurrahman melihat pada malam sebelum pembunuhan Umar bin Khattab melihat ada dua orang yang berbisik-bisik. Mereka adalah Hurmuzan dan Abu Lu'luah.
Ketika itu datang Abdurrahman bin Abu Bakar Siddiq. Mereka kaget melihat kedatangan Abdurrahman hingga membuat keluar pisau bermata dua dari baju Hurmuzan.
Keesokan harinya, ketika Umar bin Khattab ditikam, Aburrahman bin Abu Bakar menanyakan, dengan apa Umar dibunuh. Ternyata Umar dibunuh dengan pisau bermata dua. Dan itulah pisau yang dilihat oleh Abdurrahman bin Abu Bakar Siddiq. Kesaksian inilah yang membuat Ubaidillah bin Umar menyimpulkan Hurmuzan terlibat pembunuhan ini. Ubaidillah langsung mendatangi rumah Hurmuzan dan dia bertindak langsung membunuh Hurmuzan.
Meskipun, atas tindakannya ini, beberapa orang kaum Muslimin pada saat itu juga menyayangkan tindakan Ubaidillah. Karena Ubaidillah melaporkannya kepada yang berwenang, bukan bertindak sendiri.
Pada saat itu, beberapa orang kaum Muslimin meminta Utsman bin Affan yang telah menjadi khalifah menggantikan Umar bin Khattab untuk memberi hukuman qishos kepada Ubaidillah.
Utsman bin Affan pun telah memanggil anak Hurmuzan, Qozaman dan menawarkan untuk menuntut kepada Ubaidillah. Tetapi, anak Hurmuzan itu tidak mengambil kesempatan itu dan memaafkan Ubaidillah karena dia tahu ayahnya bersekongkol dengan Abu Lu'luah dalam pembunuhan Umar bin Khattab. Tetapi pada akhirnya, Utsman bin Affan memberikan konpensasi bagi anak Hurmuzan dengan harta Utsman sendiri.