REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini pengembangan usaha peternakan yang berorientasi bisnis sekaligus meningkatkan pendapatan peternak banyak ditemui. Hal tersebut pun menjadi nyata di tangan seorang, Rina Rosdianawati, seorang wirausaha muda yang sukses di bidang peternakan dalam mengelola peternakan sapi perah dan produk olahan.
Rina bergabung sebagai SMDWP (Sarjana Membangun Desa Wirausaha Pendamping) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sejak tahun 2014 hingga 2017 yang ditempatkan di Kota Cimahi. Tetapi pada awal tahun 2018 Ia memilih mengundurkan diri sebagai SMDWP, dengan alasan ingin lebih fokus mengurus usaha yang dirintis bersama kelompoknya.
Kisah kesuksesannya menjadi seorang Wirausaha bermula dari keprihatinannya terhadap harga susu di peternak Kota Cimahi yang dirasakan sangat rendah, yaitu sekitar Rp 4.500 sampai RP 4.700. Harga tersebut dinilai belum dapat menutupi harga pakan sapi perah. Kondisi inilah yang membuat peternak kian merugi.
Namun ia perlahan telah berhasil mengubah itu semua dan menggagas berdirinya Kelompok Peternak Sapi Perah dan Kelompok Olahan Susu yang berada dalam satu wadah, yakni Sentra Susu Cipageran yang berada di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Upaya yang ia lakukan pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan motivasi para peternak sapi perah agar dapat mengembangkan usaha pengolahan dan mengembangkan kelembagaan kelompok atau yang dikenal dengan Gabungan Kelompok Peternak. Lebih lanjut Rina menyatakan, umumnya yang terlibat menjalankan usaha pengolahan susu ini ialah ibu-ibu di kelompok.
“Ibu-ibu sangat antusias sehingga kegiatan ini menjadi salah satu cara dalam pemberdayaan perempuan,” ungkapnya.
Kini berbagai macam varian produk olahan pangan telah berhasil diproduksi, antara lain susu pasteurisasi sebanyak 700 cup per hari, yoghurt sebanyak 200 botol seminggu, permen karamel sebanyak 12 kilogram (kg) per minggu, dan kerupuk susu yang dijual berdasarkan pesanan.
“Sekarang produk yang kami hasilkan pun dapat lebih beragam jenisnya dan bertambah jumlahnya. Ini semua berkat semangat dan kekompakan Ibu-Ibu semua,” tuturnya dengan ekspresi riang.
Disamping produk pangan, ada juga produk olahan non pangan yang dihasilkan yakni sabun susu yang berkhasiat menghaluskan kulit yang telah dipasarkan di Jakarta dan Lampung. Produk olahan Sentra Cipageran ini juga telah memiliki ijin edar PIRT dan Halal. Untuk memperluas pemasaran, Rina saat ini tengah berusaha untuk memperoleh ijin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Izin Edar MD bagi kami sangat penting karena kami ingin produk yang dihasilkan legal dan sudah teruji kehigienisannya sehingga kami dapat lebih leluasa memasarkannya,” tandas Rina.
Sentra Susu Cipageran dipasarkan secara offline di Gerai Olahan Susu yang berada di Jl. Kolonel Masturi no. 2 Kota Cimahi dan secara online melalui media-media sosial dan juga menjual susu murni ke luar kota, yakni di Kabupaten Karawang sebanyak 250-300 liter per minggu. Omzet dari hasil penjualan produk tersebut sekitar Rp 30 juta per bulan.
Berkat kiprahnya dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok pada tahun 2015 Rina mendapatkan penghargaan sebagai Wirausaha Baru Terbaik dari Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Di masa pandemi Covid ini, justru merupakan sebuah berkah tersendiri bagi usaha Rina bersama kelompok, karena permintaan semakin banyak dan relatif stabil. “Meningkatnya penjualan berarti sejalan dengan peningkatan penghasilan kelompok. Walaupun mengolah susu belum menjadi mata pencaharian utama, tapi kegiatan ini memberikan dampak yang positif, meningkatnya kegiatan ekonomi dimasyarakat dan meningkatkan pendapatan peternak,” pungkasnya.
Dihubungi ditempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyatakan bahwa kehadiran peternak milenial seperti Rina Rosdiana ini diharapkan dapat memberikan banyak sumbangsih.
“Dengan adanya peternak-peternak milenial mereka telah berkontribusi dalam memperkuat jaringan agribisnis, sebagai trend setter, mempercepat peningkatan adopsi inovasi dan teknologi informasi pertanian, peningkatan produktifitas tenaga kerja dan akselarasi dampak positif pertumbuhan ekonomi,” ujar Fini.
Lebih jauh Fini mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Ditjen PKH untuk mendorong peran generasi muda dalam pengembangan usaha dan pembangunan sub sektor peternakan, antara lain pada periode 2014-2018 dengan fasilitasi pendampingan usaha dengan Sarjana Membangun Desa, pengembangan Sentra Peternakan Rakyat, Sarjana Membangun Desa Wirausaha Pendamping, pengembangan Sentra Peternakan Rakyat dan pengembangan kawasan peternakan.
Selanjutnya pada periode 2018 sampai saat ini upaya yang dilakukan adalah pendampingan usaha peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan usaha peternakan di kelompok peternak dan atau kawasan peternakan.
Dengan membangun bisnis kolektif di dalam kelompok dan atau kawasan sesuai Keputusan Direktur Jenderal PKH Nomor 5879 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Usaha Peternakan; serta pengembangan kawasan peternakan berbasis korporasi peternak sebagai implementasi dari amanat Permentan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Korporasi Peternakan.
Selain itu, untuk mengakselerasi peningkatan petani peternak milenial, di tingkat Kementerian Pertanian telah dilaksanakan pengembangan petani milenial dan petani andalan, dimana didalamnya termasuk peternak milenial dan peternak andalan.
"Ini sesuai amanat Permentan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia dan perubahannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2019,” ujarnya.