Ahad 27 Jul 2025 07:14 WIB

Kemenhub Perketat Kapasitas Kapal Penyeberangan demi Keselamatan Pelayaran

Pembatasan truk di kapal ex-LCT jadi upaya jaga standar keselamatan laut.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Sejumlah kendaraan bersiap memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, (ilustrasi). Kemenhub memperketat kapasitas kapal demi aspek keselamatan.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Sejumlah kendaraan bersiap memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, (ilustrasi). Kemenhub memperketat kapasitas kapal demi aspek keselamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh kapal penyeberangan yang melayani lintasan Ketapang–Gilimanuk telah dinyatakan laik laut dan beroperasi sesuai ketentuan yang ditetapkan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus memperketat aspek keselamatan dengan menerapkan pembatasan kapasitas angkut pada setiap kapal, terutama pada kapal ex-LCT (Landing Craft Tank) atau kapal khusus pengangkut kargo dan alat berat.

Kapal ex-LCT yang telah memenuhi rekomendasi dan diizinkan beroperasi harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu load factor sebesar 75 persen, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, serta sopir dan kenek dibatasi hanya masing-masing satu orang untuk setiap truk. Keduanya wajib menggunakan life jacket selama pelayaran.

Baca Juga

“Pelayanan di Pelabuhan Ketapang berjalan normal dan lancar meskipun dilakukan pembatasan kapasitas angkut kapal ex-LCT, di mana setiap kapal mengangkut maksimal enam truk besar tronton untuk memastikan keselamatan pelayaran,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Sabtu (26/7/2025) lalu.

Saat ini tengah dilakukan perbaikan Jalur Gumitir selama dua bulan ke depan dalam rangka preservasi jalan nasional yang kemungkinan berdampak pada arus lalu lintas menuju pelabuhan.

Selain itu, berdasarkan laporan dari KSOP Kelas III Tanjung Wangi, terdapat peningkatan permintaan kendaraan di jalan lintas utara akibat penutupan jalur selatan. Namun menjelang sore, antrean masuk pelabuhan dilaporkan telah berkurang.

photo
Dua pekerja memperbaiki lambung kapal di Dermaga Bulusan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. - (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Untuk mengurangi kepadatan di jalan sekitar pelabuhan, telah disediakan kantong parkir untuk menampung kendaraan yang menunggu antrean masuk kapal. Selain itu, percepatan proses sandar-muat di dermaga lintas Ketapang–Gilimanuk dilakukan, serta ditambah armada kapal.

Adapun total kapal yang beroperasi saat ini sebanyak 27 unit, terdiri atas 19 kapal di Dermaga MB I–IV, tujuh kapal di Dermaga LCM, dan satu kapal perbantuan di Dermaga Bulusan.

Ditjen Hubla bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah-langkah koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengimbau masyarakat untuk memperbarui informasi kondisi lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang.

“Bagi masyarakat yang akan melintasi jalan menuju Pelabuhan Ketapang, agar selalu mengecek kondisi lalu lintas dan rute alternatif, serta mematuhi pengaturan jalan oleh pihak kepolisian agar perjalanan tetap aman dan efisien,” kata Masyhud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement