Jumat 05 Jun 2020 13:37 WIB

Tujuh Pasien Covid-19 di Kalbar Dinyatakan Sembuh

Tujuh pasien corona telah mengantongi izin pulang

Virus corona (ilustrasi). Tujuh pasien di Kalbar dinyatakan sembuh dari corona.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Tujuh pasien di Kalbar dinyatakan sembuh dari corona.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tujuh pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar dinyatakan sembuh dan telah mengantongi izin pulang.

"Terhitung dalam 24 jam tujuh orang PDP terkonfirmasi sembuh setelah dua kali hasil PCR swab terakhir menunjukkan hasil negatif," kata Kepala Rumah Sakit Anton Soedjarwo Polda Kalbar, AKBP drg Sugiyato di Pontianak, Jumat (5/6).

Dia tidak merinci data pasien yang dipulangkan tersebut. Ia hanya menyebut ketujuh pasien tersebut menjalani perawatan paling cepat tujuh hari dan paling lama tercatat, yaitu 67 hari.

"Variasi lama rawat tersebut berkaitan dengan banyak faktor termasuk ketidakpastian hasil PCR swab di awal masa pandemi Covid-19 di Kalbar ini yang masih mengandalkan pengiriman sampel ke Jakarta. Namun setelah pemeriksaan PCR mampu dikerjakan di Pontianak, hal itu sangat mempermudah pengambilan keputusan berkaitan dengan kriteria pemulangan pasien," ungkapnya.

Ketujuh pasien itu menambah daftar jumlah pasien terkait Covid-19, baik PDP maupun konfirmasi positif yang telah pulih usai dirawat di RS Bhayangkara Polda Kalbar tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengumumkan tambahan 15 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sehingga secara keseluruhan ada 109 pasien yang sembuh di Kalbar. "Tapi kita juga mendapatkan hasil bahwa ada tambahan tiga pasien positif," kata Sutarmidji.

Ia berharap ke depan akan semakin banyak yang sembuh serta warga dapat menjaga dari potensi penularan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Total kasus positif Covid-19 di Kalbar menjadi 205 orang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement