Jumat 05 Jun 2020 16:16 WIB

Padat Karya Desa Lerep Solusi Warga yang di-PHK

Kabupaten Semarang telah memiliki 22 Kampung Siaga Covid-19.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Susana dan aktivitas di Pasar Jajanan Ndeso, di kawasan embung Sebligo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Ahad (20/10). Keberadaan pasar ini mampu mendorong kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi warga melalui ragam UKM kuliner.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Susana dan aktivitas di Pasar Jajanan Ndeso, di kawasan embung Sebligo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Ahad (20/10). Keberadaan pasar ini mampu mendorong kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi warga melalui ragam UKM kuliner.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya 600 warga Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang harus kehilangan pekerjaannya, akibat dampak pandemi Covid-19.

Selain akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagian di antara ratusan warga tersebut juga harus kehilangan mata pencaharian, akibat usaha kecilnya ikut terpuruk. Mereka menganggur di desa. Pemerintah Desa Lerep memiliki solusi itu mengatasi itu.

Kini, Pemdes Lerep memberdayakan mereka. Warga yang menganggur akibat PHK diserap dalam beberapa pekerjaan melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Kami di Pemdes Lerep berinisiatif menyerap warga yang tidak bekeja karena terdampak Covid-19 melalui program padat karya,” ujar Kepala Desa Lerep, Sumaryadi, di sela pencanangan Kampung Siaga Corona, di Balai Desa Lerep, Jumat (5/6).

Ia mengatakan, jenis pekerjaan yang bisa dimanfaatkan warga terdampak Covid-19 di desanya bermacam-macam. Mulai dari petugas pembersih jalan, membersihkan kantor desa dan sarana serta fasilitas umum desa lainnya.

Bahkan, saat terjadi tanah longsor di desanya, sebagian warga tersebut juga dipekerjakan untuk membersihkan material longsor. “Mereka kita pekerjakan dan kita bayar tunai atas tenaganya tersebut,” tutur Sumaryadi.

Ia juga mengatakan, saat ini ada 600 warga Lerep yang kehilangan pekerjaan dan diserap untuk bekerja di desa Lerep. Mereka dipekerjakan di sedikitnya 15 bidang pekerjaan yang berbeda dan tersebar di wilayah Desa Lerep. Meskipun pekerjaan ini harus bergiliran.

Warga bekerja setiap hari dan setelah selesai bekerja langsung dibayar. Program PKTD ini cukup membantu warga yang kehilangan pekerjaan tersebut, karena mereka kini bisa memperoleh penghasilan di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

Dalam pelaksannya, lanjut Sumaryadi, warga tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengharuskan menggunakan masker dan disiapkan fasilitas cuci tangan serta tetap menerapkan physical distancing. Hal itu untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 selama mereka bekerja.

Selain program PKTD, masih jelas Sumaryadi, Pemdes Lerep juga mengupayakan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Semarang serta bantuan yang bersumber dari Dana Desa. “Artinya, selain diberdayakan oleh desa melalui PKTD, mereka juga diupayakan untuk mendapatkan bantuan dari jaring pengaman sosial akibat dampak pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pencanangan Kampung Siaga Corona, di Desa Lerep tersebut, juga dihadiri Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono. Dalam kesempatan ini, Kapolres menjelaskan saat ini Kabupaten Semarang telah memiliki 22 Kampung Siaga Corona. “Ke depan, kami berharap akan semakin banyak lagi kampong siaga lainnya di Kabupaten Semarang ini,” jelasnya.

Menurut kapolres, adanya Kampung Siaga Covid-19 itu sebagai upaya memperkuat fungsi kontrol terhadap sosialisasi pendisiplinan masyarakat dalam menuju penerapan tatanan era normal baru. Kapolres juga menilai, Desa Lerep yang dicanangkan sebagai Kampung Siaga Corona telah memiliki fasilitas dan sarana pendukung memadai.

Seperti penyiapan fasilitas cuci tangan di lingkungan desa, fasilitas pengecekan suhu badan hingga tempat isolasi. “Bahkan jika ada wargnya yang terdampak Covid-19, maka Pemdes Lerep akan langsung menyalurkan bantuan kebutuhan dasar menggunakan dana desa, yang terdiri atas beras 12 kilogram untuk dua pekan,” tegas kapolres.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement