REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Penyemprotan desinfektan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Penyemprotan desinfektan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru.
Ikuti Berita Republika Lainnya