Ahad 07 Jun 2020 15:54 WIB

UI Sebut Diskusi BEM Hadirkan Veronica Koman tidak Layak

Apapun yang dibahas dan dihasilkan, tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI.

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Diskusi BEM UI yang menghadirkan pemateri Veronica Koman.
Foto: Tangkapan layar
Diskusi BEM UI yang menghadirkan pemateri Veronica Koman.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Universitas Indonesia membuat klarifikasi terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI bertajuk 'Diskusi Publik: #PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua' secara daring pada Sabtu (6/6) pukul 19:00 WIB-21:00 WIB, dengan pemateri salah satunya adalah Veronica Koman. Veronica yang kini berdiam di Australia masih berstatus buron Polda Jatim atas kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.

Diskusi daring yang dimoderatori Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho dengan pemateri lainnya, yaitu pengacara Gustaf R Kawer, ini membahas tentang ketidakadilan yang dialami warga Papua. Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan, pihak kampus senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi sivitas akademika, yang antara lain dapat diwujudkan melalui kegiatan diskusi.

Namun demikian, kata dia, perlu diingat bahwa ciri penting perguruan tinggi dan sivitas akademika dalam berpendapat adalah selalu merujuk pada kajian akademik serta berpegang pada tata aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut Amelita, UI sebenarnya mengapresiasi mahasiswa yang bersikap kritis dan terbuka dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. hanya saja, dalam menyatakan pendapat mengenai berbagai masalah tersebut, maupun dalam menyalurkan aspirasi di ruang publik, mahasiswa UI harus selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Serta mengikuti peraturan dan tata cara yang berlaku di UI," kata Amelita dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (7/6)

Amelita menyebut, BEM UI sebagai organisasi yang mewadahi kegiatan mahasiswa UI seharusnya mampu menyelenggarakan kegiatan yang keluarannya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Selain itu, sambung dia, BEM UI seyogianya dapat memberi teladan mengenai sikap intelektual, baik kepada mahasiswa maupun masyarakat luas. "Dengan keteladanan inilah diharapkan tatanan bermasyarakat dapat terus dibina dan dikembangkan," ucapnya.

Karena itu, UI sangat menyayangkan diselenggarakannya diskusi oleh BEM UI tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat. Amelita mengatakan, pelaksanaan kegiatan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.

Dia mengatakan, pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak. "Kandungan dan pijakan ilmiah atas materi diskusi juga tidak cukup kuat untuk dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan akademik yang baik," ujar Amelita.

Memperhatikan proses perancangan kegiatan diskusi yang tidak cermat dan proses penyelenggaraan yang melanggar peraturan dan tata cara yang ditetapkan UI, kata Amelita, bersama ini dinyatakan kegiatan diskusi tersebut, berikut apapun yang dibahas dan dihasilkan, tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai suatu institusi dan tidak menjadi tanggung jawab UI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement