Rabu 10 Jun 2020 20:11 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah Jadi 194 Orang

Penambahan satu kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah Jadi 194 Orang (Ilustrasi).
Foto: MgIT03
Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah Jadi 194 Orang (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di daerah itu pada Rabu (10/6) bertambah tiga orang sehingga total menjadi 194.

"Laporan kesembuhan kasus positif pada hari ini ada tiga kasus sembuh sehingga total kasus sembuh menjadi 194 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Rabu (10/6).

Berty mengatakan tiga pasien yang dinyatakan sembuh, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman, yakni pasien Kasus-225, perempuan berusia 40 tahun, pasien Kasus-226, perempuan berusia 65 tahun, dan satu pasien dari Kabupaten Bantul, yakni Kasus-239 laki-laki, berusia 38 tahun.

Meski demikian, ia juga mencatat penambahan satu kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga total kasus positif di DIY menjadi 250 orang. Seorang pasien positif Covid-19 itu adalah pasien Kasus-252 berjenis kelamin laki-laki, berusia 35 tahun, asal Sleman yang memiliki riwayat PDP rujukan dari Sidoarjo, Jawa Timur. Pasien ini dirawat di DIY sejak empat hari yang lalu.

"Pasien RDT reaktif, dirujuk ke DIY dengan alasan rumah sakit di Sidoarjo penuh, keluarga ada di DIY," kata Berty.

Selain itu, ia juga mencatat satu PDP meninggal dunia dalam proses laboratorium dan sudah dilakukan uji swab. Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 78 tahun asal Sleman itu memiliki riwayat kanker paru.

Pemda DIY mencatat total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Rabu (10/6), mencapai 7.051 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan Covid-19 (dengan tes swab) tercatat 1.655 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.243 orang di antaranya dinyatakan negatif Covid-19, 250 orang positif, di mana 194 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 162 orang dengan 22 di antaranya telah meninggal.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement