Kamis 11 Jun 2020 19:56 WIB

Kabupaten/Kota di Jabar Belum Ada yang Ajukan AKB

Padahal sebanyak 15 kabupaten/kota di antaranya kini sudah berstatus zona biru. 

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad (kiri).
Foto: Dok Pemprov Jabar
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski rencana penerapan adaptasi kebiasan baru (AKB) cukup kencang digaungkan di Jabar belakangan ini, tapi ternyata belum ada kabupaten/kota di Jabar satu pun yang mengajukan penerapan AKB atau new normal. Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, belum ada satu pun kabupaten/kota yang mengajukan penerapan AKB.

"Belum ada (kabupaten/kota) yang mengajukan (AKB)," ujar Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (11/6).

Daud mengatakan, keputusan terkait pengajuan penerapan AKB akan diambil setelah Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengumumkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB proporsional dan berkoordinasi dengan bupati/wali kota se-Jabar, Jumat (12/6) besok.

"Pak Gubernur akan video conference dengan bupati/wali kota dan besok ada hasil evaluasi (PSBB proporsional). Apakah PSBB akan diperpanjang, kita tunggu besok dari Gubernur," kata Daud.