Jumat 12 Jun 2020 01:04 WIB

Gorontalo Konfirmasi 24 Kasus Baru Covid-19

Hingga 11 Juni 2020 jumlah kasus positif di Provinsi Gorontalo sebanyak 169 kasus.

Tenaga medis membenahi alat pelindung diri (APD) COVID-19 sebelum melaksanakan rapid test. ilustrasi
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Tenaga medis membenahi alat pelindung diri (APD) COVID-19 sebelum melaksanakan rapid test. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi mengumumkan 24 kasus baru positif COVID-19 di daerah itu. Sebanyak 24 orang dikonfirmasi positif, sementara tujuh orang pasien lama dinyatakan sembuh.

“Dari 170 spesimen yang diperiksa Balai POM Gorontalo, 129 negatif termasuk tujuh pasien lama. Sebanyak 41 spesimen positif, 17 pasien lama dan 24 pasien baru,” ungkapnya, Kamis (11/6) malam.

Baca Juga

Data pasien positif di antaranya dua orang pasien yang sebelumnya telah dirawat di rumah sakit dengan keluhan batuk, mual dan muntah. Keduanya dinyatakan positif setelah hasil uji swab.

Hingga 11 Juni 2020 jumlah kasus positif di Provinsi Gorontalo sebanyak 169 kasus, terdiri dari tujuh orang meninggal, 79 sembuh, dan 83 sisanya menjalani perawatan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement