Jumat 12 Jun 2020 15:53 WIB

705 Keluarga di Purbalingga Terima Bantuan Perumahan Swadaya

Bantuan perumahan swadaya diharapkan membantu warga miliki rumah sekah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  PURBALINGGA -- Sepanjang tahun 2020 ini, Pemkab Purbalingga direncanakan akan mendapat alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR sebanyak 705 unit. Bantuan perumahan ini, tersebar 16 desa 7 kecamatan.

''Bantuan ini mulai disalurkan kepada para penerima, sekaligus telah disiapkan material bahan bangunan yang akan digunakan,'' jelas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga, Imam Hadi, dalam kegiatan penyaluran BSPS di Kantor Kecamatan Bobotsari, Kamis (11/6).

Baca Juga

Dia menjelaskan, program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas tempat tinggalnya.

''Tahun ini, Purbalingga mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 705 unit rumah. Untuk tahap  pertama, yang sudah cair dan siap dibagikan ada sebanyak 504 unit,'' kata dia.

Sedangkan sisanya sebanyak 201 unit, tinggal menunggu penyaluran karena Surat Keputusan dari Kementerian sudah ada.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, mengaku bersyukur karena program BSPS ini masih tetap dilaksanakan meski pemerintah pusat telah banyak melakukan re-focusing anggaran  untuk penanganan Covid-19.

Dalam program ini, Bupati menyebutkan, MBR akan  mendapat bantuan uang senilai Rp 17,5 juta yang harus digunakan untuk membangun rumah sehat. Dari jumlah itu, Rp 15 juta digunakan untuk membeli material bangunan, dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta. 

''Kalau masyarakat Purbalingga mau sehat, yang pertama harus dibangun ya membangun  rumah yang sehat,'' katanya.

Dalam pembangunan fisik rumah, MBR akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Kepada para fasilitator, Bupati minta agar penggunaan uang BSPS ini bisa dikawal dengan baik dan seefektif mungkin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement