Jumat 12 Jun 2020 21:03 WIB

RS Jadi Persebaran Covid-19, IDI : Itu Karena Dilonggarkan

Dari hasil kajian epidemiologi belum saatnya pemerintah melonggarkan pembatasan

Rep: nugroho habibi/ Red: Hiru Muhammad
Suasana pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di loket antrean, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di loket antrean, Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor tak sependapat dengan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang menduga rumah sakit rujukan Covid-19 sebagai tempat persebaran virus Corona. Pasalnya, rumah sakit hanyalah tempat rujukan pasien."Bukan itu (rumah sakit). Tapi karena dilonggarkan, pemerintah ngak tegas. Selama itu dilonggarkan maka peluang persebaran itu semakin besar," kata Ketua IDI Kota Bogor Zainal Arifin saat dihubungi, Jumat (12/6).

Menurut Zainal, potensi persebaran Covid-19 terbesar bukanlah di rumah sakit rujukan Covid-19 tetapi di masyarakat. Sebab, masyarakat lebih banyak melakukan kontak dengan orang lain.

Secara eksternal, Zainal menguraikan, rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki proses screening bagi setiap pasien. Sementara, secara internal, petugas medis tetap menerapkan protokol kesehatan dan tenaga medis maupun dokter yang menangani Covid-19, telah dilengkapi dengan alat pelindung diri.

Namun, dia menilai, persebaran Covid-19 malah sering terjadi di rumah sakit yang bukan rujukan Covid-19. Kejadian itu terjadi ketika rumah sakit yang bukan rujukan mendapati orang tanpa gejala (OTG)."Itu asimtomatik (tanpa gejala), dia bisa lolos dirawat di ruangan non Covid-19. Sehingga itu yang menyebarkan," jelasnya.